Pada tahun pertama nya sejak berdiri pada tahun 2024, SDIT Quran Alhikmah mengikuti serangkaian persyaratan pendiri sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Pada tahun pertama, SDIT Quran Alhikmah sudah mengantongi izin tahap I yaitu penerimaan peserta didik baru dan diterbitkannya NSS dan NPSN.
Pada tahun kedua ini, SDIT Quran Alhikmah kembali melalui verifikasi tahap II guna memastikan proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik.
Tim verifikasi dari Disdik Kabupaten Cirebon mengapresiasi kesiapan SDIT Quran Alhikmah yang secara sarana prasaran serta kesiapan kurikulum, tenaga pendidikan serta kelengkapan lainnya dalam mendukung pembelajaran di sekolah.


