CIREBON — Pesantren Tahfidz Quran Terpadu Alhikmah Cirebon, melalui unit Alhikmah Putri, ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Pesantren Ramah Anak Tahun 2026.
Penetapan ini menjadi penguatan komitmen Alhikmah Putri dalam menghadirkan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, menyenangkan, serta mendukung tumbuh kembang santri secara optimal.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 965 Tahun 2026 tentang Program Pesantren Ramah Anak Tahun 2026.
Predikat ini sejalan dengan komitmen Alhikmah Putri untuk menyelenggarakan pendidikan pesantren yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan anak, kenyamanan belajar, serta pembentukan karakter dan akhlak mulia.
Mewujudkan Pesantren yang Aman dan Menyenangkan
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada pembinaan generasi Qur’ani, Alhikmah Putri berkomitmen menghadirkan pengalaman belajar dan kehidupan berasrama yang positif bagi para santri.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima aspek utama, yaitu kurikulum pendidikan yang menyenangkan, lingkungan yang aman dan nyaman, edukasi perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, guru pendamping yang partisipatif, serta pengasuhan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah.
Kelima aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan santri, baik dari sisi intelektual, spiritual, emosional, maupun sosial. Melalui pendekatan ini, pesantren diharapkan menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman sekaligus mendorong santri untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.
Kepala MA Alhikmah Putri Tegaskan Komitmen Pesantren Ramah Anak
Kepala MA Alhikmah Putri, Ustadzah Meliana, M.Pd., menegaskan bahwa komitmen Alhikmah Putri sebagai Pesantren Ramah Anak bukan sekadar diwujudkan melalui pemenuhan program, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya pendidikan dan pengasuhan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Bagi kami, pesantren ramah anak bukan sekadar predikat, melainkan komitmen untuk memastikan setiap santri dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta menyenangkan. Kami ingin pesantren menjadi tempat bagi santri untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan bertumbuh menjadi generasi Qur’ani dengan pendampingan yang penuh kepedulian,” ungkap Ustadzah Meliana, M.Pd.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan kurikulum pendidikan yang menyenangkan, penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman, penguatan edukasi perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, kehadiran guru pendamping yang partisipatif, serta penerapan pola pengasuhan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Menurutnya, pendidikan pesantren harus mampu mengintegrasikan pencapaian akademik, pembinaan spiritual, pembentukan karakter, dan perhatian terhadap proses tumbuh kembang santri.
“Kami berupaya menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memperhatikan proses tumbuh kembang santri. Melalui kurikulum yang menyenangkan, lingkungan yang kondusif, pendampingan guru yang partisipatif, serta pengasuhan yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, kami ingin membangun suasana pesantren yang mendidik sekaligus melindungi,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pesantren dalam menciptakan lingkungan yang menghargai, melindungi, dan mendukung setiap santri. Dengan demikian, nilai-nilai Islam tidak hanya dipelajari sebagai pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam praktik pendidikan dan pengasuhan sehari-hari.
Pendidikan Al-Qur’an yang Memperhatikan Tumbuh Kembang Anak
Bagi Alhikmah Putri, pendidikan pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu dan menghafal Al-Qur’an, melainkan juga ruang bagi santri untuk bertumbuh, mengenali potensi diri, membangun kemandirian, serta mengembangkan karakter dalam lingkungan yang mendukung.
Pendekatan pendidikan yang ramah anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan tersebut. Melalui pendampingan yang tepat, suasana belajar yang menyenangkan, serta pengasuhan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, santri diharapkan dapat menjalani proses pendidikan dengan rasa aman dan nyaman.
Penetapan sebagai Pesantren Ramah Anak Tahun 2026 menjadi momentum bagi Alhikmah Putri untuk terus memperkuat kualitas layanan pendidikan dan pengasuhan. Komitmen ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pendidik, pengasuh, orang tua, dan seluruh pihak terkait dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan pesantren.
Dengan semangat membangun generasi Qur’ani yang berilmu dan berakhlak mulia, Alhikmah Putri terus berupaya menghadirkan pendidikan Islam yang tidak hanya melahirkan penghafal Al-Qur’an, tetapi juga generasi yang tumbuh dalam lingkungan penuh kepedulian, keteladanan, dan perlindungan.
“Harapan kami, Alhikmah Putri menjadi tempat yang membuat santri merasa aman untuk belajar, nyaman untuk bertumbuh, dan bahagia dalam perjalanan mereka mendekatkan diri kepada Al-Qur’an,” tutupnya.
